Kota Cepu dan Bangunan Cagar Budaya
Bangunan Stasiun Besar Cepu sekarang (Dok.Pribadi: 13/10/15) stasiun ini dibangun sejak tahun 1902 |
- Fakta Kota : Di setiap kota, terkadang ada banyak bangunan tua. Bangunan-bangunan tua itu
dipertahankan sebagai cagar budaya. Bangunan itu dilestarikan karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, atau kebudayaan. Selain bangunan tua dan bersejarah cagar budaya juga meliputi benda, struktur, situs dan kawasan darat / air. Kriteria Cagar Budaya :
A. Berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih
B. Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan / atau kebudayaan
c. Memiliki nilai budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa _ (hal. 54)
Terimakasih mb Dini .. :)
Rumah " Loji Kluntung " satu-satunya di Cepu yang masih tersisa. (sumber: Dok. Pribadi , 13/10/2015) |
Alhamdulillah dapat kesempatan jalan-jalan sebentar dengan Tim Pendataan Situs bangunan Cagar Budaya yg dilaksanakan oleh Tim Regristasi Cagar Budaya DPPKKI Kab.Blora. Jadwal kegiatannya berkeliling di kecamatan Cepu, mendata dan mendokumentasikan. Juga ada kesempatan wawancara (ngobrol) dengan pemilik atau penjaga bangunannya.
Ternyata mungkin bagi kita sebagai orang awam tidak banyak menaruh perhatian khusus dengan keberadaan bangunan-bangunan ini. Padahal bangunan-bangunan ini punya nilai historis yang termasuk bagian yang membentuk cerita di kota ini.
Rawat dan lestarikan, karena itu bentuk cinta dengan CEPU juga INDONESIA .. :)
Sebenarnya Loji Kluntung itu artinya apa yah?
BalasHapusSalam kenal dari www.sparklepush.com | portal informasi kinclongnya Indonesia
Kunjungi juga: Tempat Menarik dan Terpopuler Di Blora